PTSP MAN 1 MALANG

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kembali ke Beranda
Tata Usaha (TU) / Kesiswaan

Pelayanan Legalisir Ijazah / SKHUN

Estimasi Waktu Maksimal 2 Hari Kerja
Biaya Layanan Tidak dipungut biaya

Persyaratan Dokumen & Data:

1. Scan Ijazah Asli yang akan dilegalisir 2. Surat Keterangan Kehilangan (jika ijazah rusak/hilang)

Alur / Prosedur Layanan:

1. Upload scan ijazah asli 2. Petugas memverifikasi keabsahan arsip 3. Pengambilan/pengiriman hasil legalisir